Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.
1 OKTOBER 2026,
Oleh NOMOR:PENG-8/DSPS/2025
Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.

Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023

tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Lembaga

Penjamin Simpanan (PLPS) No. 1 Tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan,

LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu

pada bulan Januari, Mei, dan September.

Bank Perekonomian Rakyat Rupiah 6,00%