Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Lembaga
Penjamin Simpanan (PLPS) No. 1 Tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan,
LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu
pada bulan Januari, Mei, dan September.
Bank Perekonomian Rakyat Rupiah 6,00%